Rabu, 18 November 2015

LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN

Laporan keuangan lahir dari suatu keadaan ekonomi yang terjadi, baik itu secara nasional maupun internasional. Laporan keuangan dibutuhkan oleh suatu perusahaan untuk mengetahui naik-turun laba, posisi aktiva dan arus kas serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan.  Laporan keuangan adalah dua daftar yang disusun oleh akuntan pada akhir periode untuk suatu perusahaan. Laporan keuangan di suatu perusahaan tidak diperbolehkan untuk dipublikasikan secara umum kecuali untuk kepentingan tertentu. Laporan keuangan juga digunakan sebagai alat atau media pertanggungjawaban mereka oleh majanemen dalam pengelolaan perusahaan kepada pemilik.

Penentuan tarif pajak suatu perusahaan bergantung pada laporan rugi-laba yang ada di perusahaan yang bersangkutan. Semakin besar laba/keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan, semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.  Pajak adalah iuran rakyat kas negara berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapat kontraprestasi langsung dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Tidak sedikit perusahaan yang melakukan perlawanan pajak aktif Tax Evasion berarti sengaja meminimalkan penghasilan agar membayar pajak dengan jumlah kecil. Oleh karena itu sebagai warga negara yang baik kita wajib membayar pajak.

Sumber :,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar