Sabtu, 22 April 2017

PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DENGAN AUSTRALIA





    1.     Standar Akuntansi di Indonesia
Standar akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga resmi. Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Empat pilar standar itu adalah :

             a.     Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.

             b.     Standar Akuntansi Keuangan Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik
             (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.

              c.      Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.

             d.     Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.

   2.     Standar Akuntansi Keuangan di Australia
          Australian Accounting Standards Board (AASB) adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan dan memelihara standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta dan publik dari ekonomi Australia. AASB mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. The AASB menggunakan kerangka kerja konseptual, yang meliputi Laporan Akuntansi Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Tujuan Umum Pelaporan Keuangan) yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi.
        Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
         Anggota CPA Australia, The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan umum laporan.
Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
       ·        Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi Standar IASB
       ·        Standar AASB yang mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
       ·        Standar AASB Lain yang berlaku untuk entitas jenis tertentu
        GAAP Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor, pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini penulis bermaksud menyajikan data yang didapat dari Kementerian Keuangan Australia mengenai standar akuntansi akrual mereka dan memperbandingkannya dengan standar akuntansi akrual dalam negeri. Harapan saya dapat menggali pengetahuan lebih dalam mengenai praktik akuntansi akrual.
AASB merupakanbadan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia. Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law). Sementara untuk anggotanya berasal dari beragam latar belakang, dan ditunjuk oleh Financial Reporting Council(FRC).AASB didirikan untuk mengembangkan, dalam kepentingan umum, sebuah paket standar akuntansi yang berkualitas, dan mudah dipahami. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi yang transparan dan dapat diperbandingkan, untuk tujuan laporan keuangan secara umum. AASB merupakan badan di pemerintahan Australia, yang pendiriannya didasarkan pada the AustralianSecurities and Investments Commission (ASIC) Act 2001. Peran ASIC adalah untuk menegakkan danmengatur jasa keuangan perusahaan dan hukum untuk melindungi konsumen Australia, investor dankreditur. Dalam akta pendirian itu, disebutkan sejumlah fungsi dari AASB, yaitu:
  1. Mengembangkan kerangka konseptual sebagai dasar penyusunan standar akuntansi. 
  2. Menetapkan standar akuntansi berdasarkan section 334 of the Corporations Act 2001.
  3. Menyusun standar akuntansi untuk tujuan lainnya.
  4. Berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengembangkan suatu paket standar akuntansi internasional.
  5. Mendorong dan mempromosikan objek utama dari Part 12 of the ASIC Act, yang antara lain termasuk mengurangi biaya investasi, sehingga memungkinkan entitas-entitas di Australia mampu bersaing secara efektif di pasar global, dan menjaga keyakinan investor terhadap perekonomian Australia.

Minggu, 19 Maret 2017

Analisis S.W.O.T terhadap Profesi Akuntan di Era Global

Pengertian Akuntansi Internasional dan Profesi Akuntan
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya.
Profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintahaan dan akuntan sebagai pendidikan.

Pengertian Analisis SWOT
Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). SWOT akan lebih baik dibahas dengan menggunakan tabel yang dibuat dalam kertas besar, sehingga dapat dianalisis dengan baik hubungan dari setiap aspek. Fungsi dari analisis SWOT adalah untuk menganalisa mengenai kekuatan dan kelemahan yang dimiliki perusahaan uang dilakukan melalui telaah terhadap kondisi internal perusahaan, serta analisa mengenai peluang dan ancaman yang dihadapi perusahaan yang dilakukan melalui telaah terhadap kondisi eksternal perusahaan.


Analisis SWOT terhadap Profesi Akuntan Indonesia di Era Global
  • Strength (S)


Strength adalah analisis kekuatan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kekuatan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini. Yang perlu dilakukan di dalam analisis ini adalah setiap perusahaan atau organisasi perlu menilai kekuatan-kekuatan dan kelemahan di bandingkan dengan para pesaingnya.
Analisis strength terhadap profesi akuntan Indonesia di era Global adalah akuntan sebagai salah satu elemen yang berkontribusi dengan korporasi dituntut sebagai salah satu penyelamat dari stakeholder. Keputusan investor untuk berinvestasi atau menarik investasinya bergantung pada informasi yang diberikan oleh akuntan. Ekpetasi stakeholder terhadap perusahaan akan bertambah jika manajemen make a good decision based on real financial report. Maka dari itu akuntan di tuntut agar memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabilitas agar menyejahterakan stakeholder yang mana itu merupakan salah satu tujuan dari korporasi.

Pendekatan open system dalam kerangka structural functionalism, corporate governance dapat dideskripsikan sebagai sistem yang beroperasi melalui aturan main (rules and regulations) tentang bagaimana seharusnya korporasi menjalankan aktivitasnya didalam mencapai tujuan yang ditetapkan. Sistem corporate governance ini dirancang agar mampu melakukan mekanisme check dan balance dalam menjaga keseimbangan berbagai kepentingan didalam korporasi. Berjalannya mekanisme ini secara optimal, diharapkan dapat menghasilkan dampak lanjutan yang positif terhadap perkembangan perekonomian suatu negara untuk tercapainya kemakmuran masyarakat.

Corporate governance dengan pendekatan open system dideskripsikan sebagai sistem yang beroperasi sesuai dengan atau mengacu kepada aturan hukum regulasi agar korporasi mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan yang ditetapkan semua pihak yang berkepentingan (stakeholders) dalam korporasi harus mengikuti aturan main dalam corporate governance. Dalam menegakkan prinsip GCG pada perusahaan-perusahaan di Indonesia khususnya prinsip transparasi dan akuntabilitas, penyajian informasi akuntansi yang berkualitas dan lengkap dalam laporan tahunan sangat diperlukan. Akuntan merupakan salah satu profesi yang mendukung diterapkannya corporate governance. Prinsip akuntabilitas dan transparasi sebagi bagian dari prinsip corporate governance merupakan bukti bahwa akuntan berperan penting di dalam sebuah organisasi dalam menghadapi era globalisasi.





  • Weaknesses (W)


Weaknesses yaitu analisis kelemahan, situasi ataupun kondisi yang merupakan kelemahan dari suatu organisasi atau perusahaan pada saat ini.
Analisis kelemahan terhadap profesi akuntan Indonesia di era Global adalah di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerjaan muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat. Selain kemampuan berbahasa inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri.

Untuk mengurangi kelemahan pada profesi akuntan maka ada standar kompetensi lulusan sarjana akuntansi sebagai berikut:

Kompetensi utama:
  1. Mampu menyusun laporan keuangan perusahaan jasa, dagang, dan manufaktur sesuai standar   akuntansi.
  2. Mampu menganalisis informasi keuangan untuk kebutuhan internal perusahaan.
  3. Mampu mendesain sistem akuntansi manual dan berbasis teknologi informasi.
  4. Mampu mendesain Kertas Kerja Audit dan melakukan pengauditan laporan keuangan.
  5. Mampu menyusun dan menganalisis laporan keuangan sector public.

Kompetensi Pendukung:
  1. Mampu belajar secara mandiri dan berkelanjutan (longlife learner).
  2. Mampu menganalisis studi kasus akuntansi dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif.
  3. Mampu menyampaikan pendapat secara jelas baik secara lisan maupun tulisan serta menghargai pendapat orang lain (communication skills).
  4. Mampu bekerja dalam tim untuk menyelesaikan kasus (working inteam skills).
  5. Kreatifitas dan inovatif dalam memberikan solusi terhadap studi kasus (problem solving and creative skills).    




  • Opportunity (O)



Opportunity yaitu analisis peluang, situasi atau kondisi yang merupakan peluang diluar suatu organisasi atau perusahaan dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi dimasa depan. Cara ini adalah untuk mencari peluang ataupun terobosan yang memungkinkan suatu perusahaan atau organisasi bila berkembang di masa depan atau masa yang akan datang.

Analisis peluang profesi akuntan Indonesia di era Global adalah akuntan Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43% dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Dari segi akuntan sudah mencapai 52.000 (meskipun harus dicatat bahwa jumlah ini adalah akumulasi sejak tahun 1950-an). Jumlah ini pun terus bertambah tiap tahun dengan banyaknya lulusan program studi akuntansi di universitas maupun perguruan tinggi lainnya di Indonesia.

Selain itu, Indonesia mempunyai 34 provinsi, 398 Pemerintahan Kabupaten, 93 Pemerintahan Kota, 34 Kementrian, 28 Lembaga Pemerintahaan Non Keuangan (LPNK), 141 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 1.007 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 4.042 Perusahaan Public, 100.000 Yayasan, 108.000 Koperasi, 4.000 Perguruan Tinggi, 14 Partai Politik dan lebih dari 10.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) merupakan landing bagi akuntan karena 226.780 organisasi teresebut memerlukan jasa akuntansi.

Dalam sertifikasi kompetensi akuntan, peluncuran Chartered Accountant (CA) IAI dan Certified Public Accountant (CPA) IAPI bisa menjadi kunci atau standar dalam persaingan MEA dengan negara-negara ASEAN karena sertifikasi tersebut sudah diakui di level internasional.

Perubahan-perubahan kondisi dinamika local di dalam negeri dan yang dihadirkan oleh era globalisasi pada saat yang sama juga menghadirkan peluang-peluang baru bagi akuntan Indonesia. Peluang bagi akuntan Indonesia adalah dalam otonomi daerah. Dengan adanya desentralisasi ekonomi, daerah kini dipacu untuk mengelola keuangan sendiri secara efektif dan efisien.




  • Threats (T)


Threats yaitu analisis ancaman, cara menganalisis tantangan atau ancaman yang harus dihadapi oleh suatu perusahaan ataupun organisasi untuk menghadapi berbagai macam faktor lingkungan yang tidak menguntungkan pada suatu perusahaan atau organisasi yang menyebabkan kemunduran.

Analisis tantangan atau ancaman profesi akuntan Indonesia di era Global adalah pada tahun 2015 akan memasuki era ASEAN Economy Community (AEC) atau yang sering dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Penyelenggaraan AEC akan mendorong arus globalisasi yang sangat pesat dalam berbagai sektor. Penerapan Free Trade Area akan mengakibatkan munculnya akses yang sangat bebas dalam perdagangan global sehingga mengakibatkan persaingan yang semakin kejam. AEC 2015 akan berpengaruh pada perkembangan perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah peran seorang akuntan dalam sebuah perusahaan, karena setiap pengambilan keputusan yang bersifat keuangan harus berdasarkan informasi akuntansi, sehingga menuntut adanya perkembangan kedisplinan dan profesionalitas akuntan dalam melaksanakan tugasnya.

Keberadaan AEC 2015 menjadi sebuah ancaman yang memberikan dampak positif dan negatif bagi profesi akuntan. Dampak positifnya adalah Indonesia dapat meningkatkan skill dan membuka peluang besar untuk profesi akuntan agar berdaya saing lebih baik. Sedangkan dampak negatif yang dikhawatirkan adalah apakah akuntan-akuntan Indonesia mampu terjun dalam wilayah yang luas dengan menguasai bahasa inggris, bahasa mandarin dan segala hal yang berhubungan dengan profesi akuntan. Dengan adanya pasar bebas ASEAN, akuntan luar negeri akan dapat masuk ke Indonesia dengan sangat mudah. Hal ini tentu merupakan ancaman bagi para akuntan Indonesia. Para akuntan Indonesia harus mampu meningkatkan kemampuan diri untuk semakin professional dan update sesuai trend lingkungan.

Untuk menghadapi babak baru dalam AEC, akuntan Indonesia harus mempersiapkan diri menjadi lebih baik dan meningkatkan daya saing. Salah satu cara bagi Indonesia agar dapat bersaing dengan para akuntan professional regional dalam AEC adalah dengan mencetak akuntan yang progresif. Maksud dari akuntan yang progresif adalah akuntan yang memiliki jiwa professional, beretika baik, dan kompetitif sehingga baik fisik maupun psikis siap untuk menghadapi era AEC 2015. Persiapan lain yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam menghadapi AEC yaitu meluncurkan silabus ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dalam rangka menyejajarkan akuntan professional Indonesia dalam kerangka persaingan di ASEAN Economic Community 2015.


Referensi :