Senin, 13 Oktober 2014

Koperasi simpan pinjam MITRA ABADI siap membantu anda

Latar Belakang sejarah Koperasi Mitra Abadi

Dengan cara saling bantu membantu antara sesama untuk tercapainya kesejahteraan bersama, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat disekitar kita, sehingga muncul pemikiran dan keinginan untuk membentuk suatu badan usaha untuk mencapai hal tersebut diatas. Dan yang dianggap paling cocok untuk mencapai hal tersebut adalah badan usaha Koperasi, maka dari itu berdirilah Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" yaitu pada hari Rabu Tanggal 18 Nopember 2009 di jalan Danau Buyan No.9 Intaran Sanur dengan anggota pendiri sejumlah 32 orang.
Dalam hal ini kami mengucapkan puji syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, karena atas restuNya kami bisa membentuk badan usaha Koperasi, dimana nanti dengan terbentuknya badan usaha ini sedikit tidaknya dapat membantu kami dalam beryadnya ke pada Ida Sang Hayang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia dan lingkungan kita, inilah tujuan utama dari terbentuknya Badan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Mitra Abadi. Dan atas restunya juga Badan Hukum Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" keluar pada tanggal 26 Januari 2010 dengan No.72/BH/XXVII.9/I/2010..


Koperasi Simpan Pinjam “Mitra Abadi” ini berdiri bukan semata-mata untuk menggapai atau mencari keuntungan, tapi ada kegiatan sosial yang mesti kami lakukan, seperti slogan kami yaitu “Bersama Rakyat Kecil Membangun Bangsa”. (si kaya membantu si miskin untuk mencapai kesejahteraan bersama).

Visi dan Misi koperasi simpan pinjam Mitra Abadi

VISI

Koperasi Yang Peduli Akan Ekonomi Kerakyatan Dan Bersama-Sama Membangun Perekonomian Bangsa

MISI
  1. Mencari Dana Murah Untuk Disalurkan Menjadi Pinjaman Yang Murah Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Demi Kelancaran Usahanya
  2. Menciptakan Tenaga Kerja Yang Handal, Jujur Dan It Yang Memadai Demi Lancarnya Pelayanan Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat
  3. Membantu Menumbuhkembangkan Usaha Kecil Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Agar Bisa Bertahan Dan Bersaing Pada Jaman Globalisasi Ini
TUJUAN, "Mensejahterakan Anggota Dan Bersama Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan"


Prinsip-prinsip merujuk pada undang undang nomor 25 tahun 1992, prinsip koperasi adalah:.


  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan di lakukan secara demokratis
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi


Struktur organisasi KSP “Mitra Abadi”

RAPAT ANGGOTA
PENGURUS
Ketua              : I WYN SUDHIARTHA     
Sekretaris       : I MADE ASTINA
Bendahara      : I KETUT CHANDRA

PENGAWAS
Ketua              : I MADE LOSIN
Anggota          : I MADE MENDRA
Anggota          : I NYOMAN MURDI                     

PENGELOLA
Ketua pengurus                                   : I WYN SUDHIARTHA
Kepala bagian dana dan pinjaman      : I MADE ASTINA

Kasir                : NI WY.SEPTIARI PUTRI
P . lapangan     : ELJAWATI
P . lapangan     : NI MADE SUHARTINI
P . lapangan     : NI KETUT RASMI
Kebersihan      : TATIK RUMIATI


KESIMPULAN:

Menurut pendapat saya:
Koperasi ini sangatlah membantu kepada orang kecil yang sangat memerlukan kesejahteraan karena dapat menuntaskan kemiskinan dan terdapat juga kegiatan sosial yang membedakkan koperasi ini dengan koperasi lainnya.
Konsep dari koperasi ini juga adalah konsep koperasi negara berkembang, kenapa bisa di kata kan konsep koperasi negara berkembang karena tertera dalam tujuan koperasi tersebut bahwa  pemerintah ikut serta dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
Aliran dalam koperasi ini menganut aliran koperasi pesemakmuran (commonwealth) dari paul hubert casselman di karenakan kopeasi ini sangat meningkatkan kualitas ekonomi anggotanya pemerintah juga dalam berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.


Sumber: koperasimitraabadi.com 


2 komentar:

  1. Kepada Yth

    Kontractor / Suplier

    Di Tempat

    Perihal : Penawaran Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan

    Dengan Hormat,

    Perkenal Kami dari PT. MITRA KAUR PERMAI Tlp: (021) 4754596 ATAU (021) 4754327 hunting Hp: 0813-8571-2097 A/N Febry fransisco S.Kom Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank BCA, BANK BII, BANK SinarMas, Bank BTN & BANK BNI, dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.

    JAMINAN PEMBAYARAN ( Bisa di terbitkan dengan insurancee )

    Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATRAL )

    Penjelasan Ringkas!! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety

    ( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.

    A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond ) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd.

    3 % dari harga penawaran

    B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila

    Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

    C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.

    D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :

    Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)

    E . LINES OF INSURANCE

    - Marine Cargo Insurance

    - Marine Hull Insurance

    - Personal Accident Insurance

    - Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )

    - All Risk Insurance dll

    Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATRA, SULAESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Henghubungi Perusahaan kami.

    PT. MITRA KAUR PERMAI

    Dev. Marketing

    Febry Fransisco S.Kom

    HP. 0813-8571-2097, Office : 021– 4754596 Fax : 021- 4754327

    E-mail : febryfransisco28@gmail.com

    E-mail : pt.mkp28@gmail.com

    Alamat : Jl. Cipinang bunder jakartaraya jaka-tim

    BalasHapus
  2. Klo pinjam.5jta angsuran perbulan brpa jangka waktu brpa thn.trim

    BalasHapus