Latar Belakang sejarah Koperasi
Mitra Abadi
Dengan cara saling bantu membantu antara
sesama untuk tercapainya kesejahteraan bersama, dan meningkatkan taraf hidup
masyarakat disekitar kita, sehingga muncul pemikiran dan keinginan untuk
membentuk suatu badan usaha untuk mencapai hal tersebut diatas. Dan yang
dianggap paling cocok untuk mencapai hal tersebut adalah badan usaha Koperasi,
maka dari itu berdirilah Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi"
yaitu pada hari Rabu Tanggal 18 Nopember 2009 di jalan Danau Buyan No.9 Intaran
Sanur dengan anggota pendiri sejumlah 32 orang.
Dalam hal ini kami mengucapkan puji
syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, karena atas restuNya kami bisa
membentuk badan usaha Koperasi, dimana nanti dengan terbentuknya badan usaha
ini sedikit tidaknya dapat membantu kami dalam beryadnya ke pada Ida Sang
Hayang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia dan
lingkungan kita, inilah tujuan utama dari terbentuknya Badan Usaha Koperasi
Simpan Pinjam Mitra Abadi. Dan atas restunya juga Badan Hukum Koperasi
Simpan Pinjam "Mitra Abadi" keluar pada tanggal 26 Januari 2010
dengan No.72/BH/XXVII.9/I/2010..
Koperasi Simpan Pinjam “Mitra Abadi”
ini berdiri bukan semata-mata untuk menggapai atau mencari keuntungan, tapi ada
kegiatan sosial yang mesti kami lakukan, seperti slogan kami yaitu “Bersama
Rakyat Kecil Membangun Bangsa”. (si kaya membantu si miskin untuk mencapai
kesejahteraan bersama).
Visi dan Misi koperasi
simpan pinjam Mitra Abadi
VISI
Koperasi Yang Peduli Akan Ekonomi Kerakyatan Dan Bersama-Sama Membangun Perekonomian Bangsa
Koperasi Yang Peduli Akan Ekonomi Kerakyatan Dan Bersama-Sama Membangun Perekonomian Bangsa
MISI
- Mencari
Dana Murah Untuk Disalurkan Menjadi Pinjaman Yang Murah Kepada Anggota,
Calon Anggota Dan Masyarakat Demi Kelancaran Usahanya
- Menciptakan
Tenaga Kerja Yang Handal, Jujur Dan It Yang Memadai Demi Lancarnya
Pelayanan Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat
- Membantu
Menumbuhkembangkan Usaha Kecil Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Agar
Bisa Bertahan Dan Bersaing Pada Jaman Globalisasi Ini
TUJUAN, "Mensejahterakan Anggota
Dan Bersama Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan"
Prinsip-prinsip merujuk pada undang undang
nomor 25 tahun 1992, prinsip koperasi adalah:.
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan di lakukan secara demokratis
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
- Kemandirian
- Pendidikan perkoperasian
- Kerjasama antar koperasi
Struktur organisasi KSP “Mitra Abadi”
RAPAT ANGGOTA
PENGURUS
Ketua :
I WYN SUDHIARTHA
Sekretaris : I MADE ASTINA
Bendahara : I KETUT CHANDRA
PENGAWAS
Ketua :
I MADE LOSIN
Anggota :
I MADE MENDRA
Anggota :
I NYOMAN MURDI
PENGELOLA
Ketua pengurus : I WYN SUDHIARTHA
Kepala bagian dana dan pinjaman : I MADE ASTINA
Kasir :
NI WY.SEPTIARI PUTRI
P . lapangan : ELJAWATI
P . lapangan : NI MADE SUHARTINI
P . lapangan : NI KETUT RASMI
Kebersihan : TATIK RUMIATI
Sumber: koperasimitraabadi.com
KESIMPULAN:
Menurut pendapat saya:
Koperasi ini sangatlah membantu
kepada orang kecil yang sangat memerlukan kesejahteraan karena dapat
menuntaskan kemiskinan dan terdapat juga kegiatan sosial yang membedakkan
koperasi ini dengan koperasi lainnya.
Konsep dari koperasi
ini juga adalah konsep koperasi negara berkembang, kenapa bisa di kata kan
konsep koperasi negara berkembang karena tertera dalam tujuan koperasi tersebut
bahwa pemerintah ikut serta dalam
mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
Aliran dalam koperasi
ini menganut aliran koperasi pesemakmuran (commonwealth) dari paul hubert
casselman di karenakan kopeasi ini sangat meningkatkan kualitas ekonomi
anggotanya pemerintah juga dalam berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi
yang stabil bagi koperasi.
Kepada Yth
BalasHapusKontractor / Suplier
Di Tempat
Perihal : Penawaran Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan
Dengan Hormat,
Perkenal Kami dari PT. MITRA KAUR PERMAI Tlp: (021) 4754596 ATAU (021) 4754327 hunting Hp: 0813-8571-2097 A/N Febry fransisco S.Kom Perusahaan kami telah resmi di tunjuk untuk memasarkan produk Surety Bond & Bank Garansi tanpa Agunan), di mana Bank Garansi dan Asuransi yang kami tawarkan telah di terima di instansi Pemerintah maupun instansi Swasta, Untuk Bank BCA, BANK BII, BANK SinarMas, Bank BTN & BANK BNI, dll bisa kami terbitkan untuk semua jaminan tanpa agunan ( Non Collateral ) Tanpa Buka Rekening.
JAMINAN PEMBAYARAN ( Bisa di terbitkan dengan insurancee )
Sifat Dasar Usaha : MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI TANPA AGUNAN ( NON COLLATRAL )
Penjelasan Ringkas!! Surety Bond & Bank Garansi adalah suatu bentuk penjaminan dimana Surety
( perusahaan asuransi) atau Bank ,menjamin Principal ( kontraktor/ vendor/ supplier) akan melaksanakan kewajiban atas suatu prestasi/ kepentingan kepada Obligee sesuai kontrak/ perjanjian antara Principal dan Obligee.
A. Jaminan Penawaran ( Bid Bond ) : Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd.
3 % dari harga penawaran
B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond) : Menjamin Obligee apabila
Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja, mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.
C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 30 % dari Nilai Proyek.
D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond) : Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak. Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek. PeriodeJaminan(Insurance Period) :
Jangka waktu Surety Bond sesuai dengan jangka waktu perjanjian / kontrak yang dibuat antara Penerima Jaminan (Obligee) dengan Terjamin ( Prinsipal)
E . LINES OF INSURANCE
- Marine Cargo Insurance
- Marine Hull Insurance
- Personal Accident Insurance
- Engineering Insurance ( CAR, EAR, MB )
- All Risk Insurance dll
Kami memberikan kemudahan Untuk Penerbit Jaminan Bank Gransi & Surety Bond , termasuk di luar pulau jawa, di antara nya SUMATRA, SULAESI, KALIMANTAN ,dll Sila kan Henghubungi Perusahaan kami.
PT. MITRA KAUR PERMAI
Dev. Marketing
Febry Fransisco S.Kom
HP. 0813-8571-2097, Office : 021– 4754596 Fax : 021- 4754327
E-mail : febryfransisco28@gmail.com
E-mail : pt.mkp28@gmail.com
Alamat : Jl. Cipinang bunder jakartaraya jaka-tim
Klo pinjam.5jta angsuran perbulan brpa jangka waktu brpa thn.trim
BalasHapus