1. Standar Akuntansi di Indonesia
Standar akuntansi adalah suatu
metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu
kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga
resmi. Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang
dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Empat pilar standar itu adalah :
a. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang
memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam
proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang
menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun).
Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari
International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan
yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.
b. Standar Akuntansi Keuangan
Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK-ETAP)
(SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan
yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan
keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK
IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP
ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.
c. Standar Akuntansi Keuangan
Syariah (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan
usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini
terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar
penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti
mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Sebagai badan usaha yang
memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK,
sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.
d. Standar Akuntansi Pemerintah
(SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan
Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar
Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi
Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi
pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam
PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun
2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
2. Standar
Akuntansi Keuangan di Australia
Australian Accounting
Standards Board (AASB) adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan
dan memelihara standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor
swasta dan publik dari ekonomi Australia. AASB mempunyai tanggung
jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas
untuk mencari tim dan staf. The AASB menggunakan kerangka kerja konseptual,
yang meliputi Laporan Akuntansi Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan
Tujuan Umum Pelaporan Keuangan) yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor
Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar
akuntansi.
Berdasarkan
Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas harus menerapkan Standar
Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas
sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia dengan salah satu
undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk
khusus untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau
peraturan.
Anggota CPA Australia,
The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute
Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar
dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka
terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan
keuangan mereka untuk tujuan umum laporan.
Sejak tahun 2002, AASB
mengadopsi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk periode pelaporan
keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli
2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
·
Standar Akuntansi Australia yang
mengadopsi Standar IASB
·
Standar AASB yang mendukung Standar
Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
·
Standar AASB Lain yang berlaku untuk
entitas jenis tertentu
GAAP Australia dibuat
untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor, pengguna,
regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini penulis
bermaksud menyajikan data yang didapat dari Kementerian Keuangan Australia
mengenai standar akuntansi akrual mereka dan memperbandingkannya dengan standar
akuntansi akrual dalam negeri. Harapan saya dapat menggali pengetahuan lebih
dalam mengenai praktik akuntansi akrual.
AASB merupakanbadan independen yang
menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia. Anggota
dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk
oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and
Corporate Law). Sementara untuk anggotanya berasal dari beragam latar belakang,
dan ditunjuk oleh Financial Reporting Council(FRC).AASB didirikan untuk
mengembangkan, dalam kepentingan umum, sebuah paket standar akuntansi yang berkualitas,
dan mudah dipahami. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi
yang transparan dan dapat diperbandingkan, untuk tujuan laporan keuangan secara
umum. AASB merupakan badan di pemerintahan Australia, yang pendiriannya
didasarkan pada the AustralianSecurities and Investments Commission (ASIC) Act
2001. Peran ASIC adalah untuk menegakkan danmengatur jasa keuangan perusahaan
dan hukum untuk melindungi konsumen Australia, investor dankreditur. Dalam akta
pendirian itu, disebutkan sejumlah fungsi dari AASB, yaitu:
- Mengembangkan kerangka konseptual sebagai dasar penyusunan standar akuntansi.
- Menetapkan standar akuntansi berdasarkan section 334 of the Corporations Act 2001.
- Menyusun standar akuntansi untuk tujuan lainnya.
- Berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengembangkan suatu paket standar akuntansi internasional.
- Mendorong dan mempromosikan objek utama dari Part 12 of the ASIC Act, yang antara lain termasuk mengurangi biaya investasi, sehingga memungkinkan entitas-entitas di Australia mampu bersaing secara efektif di pasar global, dan menjaga keyakinan investor terhadap perekonomian Australia.