Sabtu, 22 April 2017

PERBEDAAN STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA DENGAN AUSTRALIA





    1.     Standar Akuntansi di Indonesia
Standar akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga resmi. Standar akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Empat pilar standar itu adalah :

             a.     Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.

             b.     Standar Akuntansi Keuangan Badan Usaha Tanpa Akuntabilitas Publik
             (SAK-ETAP)
SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP pada dasarnya adalah penyederhanaan SAK IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011.

              c.      Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK SYARIAH)
Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.

             d.     Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)
SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.

   2.     Standar Akuntansi Keuangan di Australia
          Australian Accounting Standards Board (AASB) adalah lembaga pemerintah Australia yang mengembangkan dan memelihara standar pelaporan keuangan yang berlaku untuk entitas di sektor swasta dan publik dari ekonomi Australia. AASB mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. The AASB menggunakan kerangka kerja konseptual, yang meliputi Laporan Akuntansi Konsep (SAC 1 Definisi Pelapor dan SAC 2 Tujuan Tujuan Umum Pelaporan Keuangan) yang dikembangkan oleh mantan AASB dan Sektor Publik Dewan Standar Akuntansi (PSASB), untuk mengevaluasi usulan standar akuntansi.
        Berdasarkan Corporations Act 2001 Australia, banyak entitas harus menerapkan Standar Akuntansi Australia ketika menyiapkan laporan keuangan mereka. Beberapa entitas sektor publik wajib menerapkan Standar Akuntansi Australia dengan salah satu undang-undang Persemakmuran, negara bagian atau wilayah, melalui petunjuk khusus untuk pembuat atau pelaporan kerangka kerja yang ditetapkan pedoman atau peraturan.
         Anggota CPA Australia, The Institute of Chartered Accountants di Australia dan National Institute Akuntan memiliki kewajiban profesional untuk mengambil semua langkah yang wajar dalam kekuasaan mereka untuk memastikan bahwa entitas dengan yang mereka terlibat sesuai dengan Standar Akuntansi Australia ketika mempersiapkan keuangan mereka untuk tujuan umum laporan.
Sejak tahun 2002, AASB mengadopsi Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB) untuk periode pelaporan keuangan yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2005. Pada bulan Juli 2004, AASB mengadopsi sejumlah standar yang berlaku dari tahun 2005, termasuk:
       ·        Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi Standar IASB
       ·        Standar AASB yang mendukung Standar Akuntansi Australia yang mengadopsi IASB
       ·        Standar AASB Lain yang berlaku untuk entitas jenis tertentu
        GAAP Australia dibuat untuk membantu pengguna antara lain, pemerintahan, auditor, pengguna, regulator, akademisi, dan mahasiswa. Dalam kesempatan kali ini penulis bermaksud menyajikan data yang didapat dari Kementerian Keuangan Australia mengenai standar akuntansi akrual mereka dan memperbandingkannya dengan standar akuntansi akrual dalam negeri. Harapan saya dapat menggali pengetahuan lebih dalam mengenai praktik akuntansi akrual.
AASB merupakanbadan independen yang menetapkan standar akuntansi dan bertempat di Melbourne, Australia. Anggota dari AASB terdiri dari 14 orang, termasuk kepala AASB. Kepala AASB ditunjuk oleh menterihukum perusahaan dan kepensiunan (Minister for Superannuation and Corporate Law). Sementara untuk anggotanya berasal dari beragam latar belakang, dan ditunjuk oleh Financial Reporting Council(FRC).AASB didirikan untuk mengembangkan, dalam kepentingan umum, sebuah paket standar akuntansi yang berkualitas, dan mudah dipahami. Hal tersebut sangat dibutuhkan dalam menyajikan informasi yang transparan dan dapat diperbandingkan, untuk tujuan laporan keuangan secara umum. AASB merupakan badan di pemerintahan Australia, yang pendiriannya didasarkan pada the AustralianSecurities and Investments Commission (ASIC) Act 2001. Peran ASIC adalah untuk menegakkan danmengatur jasa keuangan perusahaan dan hukum untuk melindungi konsumen Australia, investor dankreditur. Dalam akta pendirian itu, disebutkan sejumlah fungsi dari AASB, yaitu:
  1. Mengembangkan kerangka konseptual sebagai dasar penyusunan standar akuntansi. 
  2. Menetapkan standar akuntansi berdasarkan section 334 of the Corporations Act 2001.
  3. Menyusun standar akuntansi untuk tujuan lainnya.
  4. Berpartisipasi dan berkontribusi dalam mengembangkan suatu paket standar akuntansi internasional.
  5. Mendorong dan mempromosikan objek utama dari Part 12 of the ASIC Act, yang antara lain termasuk mengurangi biaya investasi, sehingga memungkinkan entitas-entitas di Australia mampu bersaing secara efektif di pasar global, dan menjaga keyakinan investor terhadap perekonomian Australia.