Senin, 22 Desember 2014

Masih ada lagi nih hal-hal tentang Koperasi Mitra Abadi, Yuk yang saat ini belum ke Koperasi lets goooo ....

Punya duit banyak tapi bingung buat apa ?
atau butuh pinjaman tapi bingung mau nyari kemana, kesiapa dan dimana ?
yaaa hanya di Koperasi !!

Hari gini belum ke Koperasi ?
atau masih bingung ?

Nih penulis akan share hal- hal tentang koperasi.

A. Jenis dan Bentuk Koperasi

1. Jenis Koperasi

a. Menurut PP No. 60/1959. koperasi terbagi menjadi 7 golongan yaitu :
1. Koperasi Desa
2. Koperasi Pertanian
3. Koperasi Pertenakan
4. Koperasi Perikanan
5. Koperasi Kerajinan/ Indrustri
6. Koperasi Simpan Pinjam
7. Koperasi Konsumsi

Terdapat banyak jenis- jenis koperasi salah satunya koperasi menurut PP No. 60/1959. sebagai contohnya koperasi yang saya ambil adalah Koperasi Mitra Abadi Jaya yang beralamat di JL.Sultan Agung No.8A Karet Juragombo Selatan. Magelang, Koperasi Mitra Abadi jaya ini menurut PP No. 60/1959 hanya terdapat 4 golongan, yaitu : Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Mitra Usaha , Koperasi Modal Usaha, dan Koperasi Jasa.
  • Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Abadi jaya terdapat 3 jenis KSP yaitu :Simpanan umum, simpanan berjangka, dan tabungan berbagi.
  • Koperasi Modal Usaha digunakan untuk keperluan peningkatan produksi dalam usaha ataupun bagi para pedagang yang berkeinginan menambah aset dagangannya. sebagai contoh pembiayaan/ pembelian bahan baku/barang-barang lain yang berkaitan dengan proses ataupun untuk pembelian barang dagangan.
  • KoperasiMitra Usaha digunakan untuk pembiayaan dengan prinsip bagi hasil dengan proporsi penyertaan. cocok untuk yang memiliki usaha yang bermaksud mengembangkannya.
  • Koperasi Jasa adalah pembiayaan dengan prinsip jasa.
b. Menurut Teori Klasik koperasi dibagi menjadi 3 yaitu
1. koperasi pemakaian
2. koperasi penghasil/ koperasi produksi
3. koperasi simpan pinjam

Menurut teori klasik koperasi mitra abadi jaya hanya terdapat koperasi simpan pinjam saja tidak terdapat koperasi pemakaia dan koperasi penghasil.

c. Kententuan penjenisan kopeasi sesuai UU No.12/1967

Bahwa penjenisan koperasi simpan pinjam mitra abadi jaya juga berdasarkan pada kebutuhan dari dan  untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas/ kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya, karena koperasi mitra abadi jaya mempunyai tujuan yang mulia yaitu memberikan solusi kepada para pengusaha kecil dan menengah di masyarakat yang selama ini sangat membutuhkan bantuan dana guna kelancaran usaha.

2. Bentuk Koperasi

a. Sesuai PP No 60/1959
1. koperasi primer
2. koperasi pusat
3. koperasi gabungan
4. koperasi induk

Sesuai bentuk koperasi menurut PP No. 60/1959 koperasi mitra abadi jaya merupakan termasuk ke dalam golongan koperasi primer karena koperasi mitra abadi jaya dapat dihimpun sedikit 20 orang sebagai pendirinya. maka yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh para anggotanya merupakan dasar gerakan itu sendiri karena koperasi ini anggota menanamkan modalnya serta dalam rapat anggota koperasi ini mereka sendiri menjalankan haknya untuk menentukan usaha-usaha apa yang diselenggarakan oleh koperasi untuk kepentingan usaha / hidupnya.

b. Koperasi primer atau sekunder.
  • koperasi primer adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdirri dari orang-orang.
  • koperasi sekunder adalah koperas yang anggota-anggota nya adalah organisasi koperasi
Menurut bentuk koperasi , koperasi mitra abadi jaya terdapat pada golongan koperasi primer karena koperasi ini terbentuk atas dasar pemikiran dari beberapa orang kemudian pemikiran tersebut menjadi gagasan untuk mendirikan suatu usaha keuangan yang menerima simpanan dan pinjaman kepada para anggotanya.

B. Permodalan Koperasi

1. Sumber modal menurut UU No. 12/ 1967
  • simpanan pokok
  • simpanan wajib
  • simpanan sukarela
Sumber modal koperasi mitra abadi jaya berasal dari modal sendiri karena sumber modalnya berasal dari simpanan pokok anggota dan simpanan wajib yang dibayarkan pada setiap bulannya oleh para anggota koperasi.

C. Evaluasi Keberhasilan Koperasi dilihat dari sisi anggota.

1. Efek-efek ekonomi koperasi
salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Agenda koperasi Mitra Abadi Jaya yaitu :
  • Adanya motivasi para anggota Koperasi Mitra Abadi Jaya
  • Adanya pelatihan bagi cabang-cabang Koperasi Mitra Abadi Jaya untuk meningkatkan kemampuan didalam pelaporan pusat. 

sumber : http://www.kspmaj.com/category/produk-koperasi-mitra-abadi/

Sabtu, 15 November 2014

Banyak Hal Loh Yang Terdapat Dalam KSP Mitra Abadi, yuk kita intip :)

Terdapat banyak jenis badan usaha yang ada di Indonesia contohnya BUMN, BUMS, perjan, persero, perum, firma, dll, dan tentunya koperasi salah satunya.
Menurut UU No. 25 thn. 1992 koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang telah tunduk pada kaidah dan aturan prinsip ekonomi yang berlaku, begitu pula dengan KSP Mitra Abadi yang merupakan kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan serta mensejahterakan anggotanya.
Pada kesempatan ini saya akan membahas bagaimana tujuan & nilai, status & motif, kegiatan usaha, permodalan, SHU, dan manajemen KSP Mitra Abadi sebagai badan usaha. Berikut pembahasannya:

1. Tujuan dan Nilai Koperasi
Landasan operasional didasarkan pada pelayanan dan memajukan kesejahteraan angggota adalah tujuan dan nilai umum yang ada pada koperasi sebagai badan usaha. Bagitu juga dengan KSP Mitra Abadi yang tujuan dan nilainya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi anggota melalui pendidikan dan pelatihan, pelayanan keuangan yang professional dan ramah, serta mengadakan bakti sosial.

2. Status & Motif Anggota Koperasi
Dalam KSP Mitra Abadi setiap anggotanya ikut berperan aktif dalam mengembangkan koperasi tersebut dan mengadakan bakti sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan seperti yang terdapat dalam slogan KSP Mitra Abadi  "Bersama Rakyat Kecil Membangun".
Ciri dari anggota KSP Mitra Abadi adalah setiap anggotanya  bersifat sukarela dan terbuka serta pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal seperti mengikuti pendidikan anggota dan dapat memperoleh produk dengan mudah,murah dan bermutu tinggi.

3. Kegiatan Usaha Koperasi
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh KSP Mitra Abadi  antara lain adalah melayani simpan pinjam yang berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan anggotanya, mengatasi kesulitan ekonomi  bagi para anggota KSP Mitra Abadi serta mengadakan bakti sosial untuk membantu sesama yang membutuhkan  .

4. Permodalan Koperasi
Menurut UU 25 tahun 1992 pasal 4 , modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman. Begitu pun KSP Mitra Abadi yang modal sendirinya berasal dari bermacam jenis simpanan para anggotanya diantaranya: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan hari raya, dan masih banyak lagi, dan modal pinjamannya berasal dari anggotanya, koperasi lain, bank dan lembaga keuangan lainnya.


5. Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi

Setiap koperasi di Indonesia pasti terdapat yang namanya SHU, yaitu pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya dalam satu tahun,penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.

Berikut prosedur SHU  yang terdapat dalam SHU KSP Mitra Abadi :

·Bagian SHU untuk anggota dihitung secara sebanding berdasarkan transaksi dan penyertaan modal (simpanan pokok dan simpanan wajib) setiap anggota pada akhir tahun tahun buku

·Transaksi anggota tercatat di koperasi.

·Presentase SHU yang dibagikan kepada anggota ditentukan dalam rapat anggota.


6. Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D manajemen koperasi melibatkan 4 unsur yaitu: Anggota, Pengurus, Manajer, dan Karyawan yang menghubungkan manajemen dengan anggota pelanggan. Sedangkan menurut UU No. 25 thn. 1992 yaitu: Rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
Menurut saya KSP Mitra Abadi sendiri merupakan gabungan dari kedua statement diatas yaitu dengan melibatkan rapat anggota, pengurus, pengawas, dan manajer. Ini terlihat dari stuktur organisasi KSP Mitra Abadi.

    1. Rapat Anggota
Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu dan setiap anggota berhak menghadiri serta berpendapat.

    2. Pengurus
Pengurus adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor  yang menentukan berhasil tidaknya suatu operasi.

    3. Pengawas
Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

    4. Manajer
Manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.








Senin, 13 Oktober 2014

Koperasi simpan pinjam MITRA ABADI siap membantu anda

Latar Belakang sejarah Koperasi Mitra Abadi

Dengan cara saling bantu membantu antara sesama untuk tercapainya kesejahteraan bersama, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat disekitar kita, sehingga muncul pemikiran dan keinginan untuk membentuk suatu badan usaha untuk mencapai hal tersebut diatas. Dan yang dianggap paling cocok untuk mencapai hal tersebut adalah badan usaha Koperasi, maka dari itu berdirilah Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" yaitu pada hari Rabu Tanggal 18 Nopember 2009 di jalan Danau Buyan No.9 Intaran Sanur dengan anggota pendiri sejumlah 32 orang.
Dalam hal ini kami mengucapkan puji syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa, karena atas restuNya kami bisa membentuk badan usaha Koperasi, dimana nanti dengan terbentuknya badan usaha ini sedikit tidaknya dapat membantu kami dalam beryadnya ke pada Ida Sang Hayang Widhi Wasa atau Tuhan Yang Maha Esa, kepada sesama manusia dan lingkungan kita, inilah tujuan utama dari terbentuknya Badan Usaha Koperasi Simpan Pinjam Mitra Abadi. Dan atas restunya juga Badan Hukum Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" keluar pada tanggal 26 Januari 2010 dengan No.72/BH/XXVII.9/I/2010..


Koperasi Simpan Pinjam “Mitra Abadi” ini berdiri bukan semata-mata untuk menggapai atau mencari keuntungan, tapi ada kegiatan sosial yang mesti kami lakukan, seperti slogan kami yaitu “Bersama Rakyat Kecil Membangun Bangsa”. (si kaya membantu si miskin untuk mencapai kesejahteraan bersama).

Visi dan Misi koperasi simpan pinjam Mitra Abadi

VISI

Koperasi Yang Peduli Akan Ekonomi Kerakyatan Dan Bersama-Sama Membangun Perekonomian Bangsa

MISI
  1. Mencari Dana Murah Untuk Disalurkan Menjadi Pinjaman Yang Murah Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Demi Kelancaran Usahanya
  2. Menciptakan Tenaga Kerja Yang Handal, Jujur Dan It Yang Memadai Demi Lancarnya Pelayanan Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat
  3. Membantu Menumbuhkembangkan Usaha Kecil Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Agar Bisa Bertahan Dan Bersaing Pada Jaman Globalisasi Ini
TUJUAN, "Mensejahterakan Anggota Dan Bersama Pemerintah Mengentaskan Kemiskinan"


Prinsip-prinsip merujuk pada undang undang nomor 25 tahun 1992, prinsip koperasi adalah:.


  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan di lakukan secara demokratis
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi


Struktur organisasi KSP “Mitra Abadi”

RAPAT ANGGOTA
PENGURUS
Ketua              : I WYN SUDHIARTHA     
Sekretaris       : I MADE ASTINA
Bendahara      : I KETUT CHANDRA

PENGAWAS
Ketua              : I MADE LOSIN
Anggota          : I MADE MENDRA
Anggota          : I NYOMAN MURDI                     

PENGELOLA
Ketua pengurus                                   : I WYN SUDHIARTHA
Kepala bagian dana dan pinjaman      : I MADE ASTINA

Kasir                : NI WY.SEPTIARI PUTRI
P . lapangan     : ELJAWATI
P . lapangan     : NI MADE SUHARTINI
P . lapangan     : NI KETUT RASMI
Kebersihan      : TATIK RUMIATI


KESIMPULAN:

Menurut pendapat saya:
Koperasi ini sangatlah membantu kepada orang kecil yang sangat memerlukan kesejahteraan karena dapat menuntaskan kemiskinan dan terdapat juga kegiatan sosial yang membedakkan koperasi ini dengan koperasi lainnya.
Konsep dari koperasi ini juga adalah konsep koperasi negara berkembang, kenapa bisa di kata kan konsep koperasi negara berkembang karena tertera dalam tujuan koperasi tersebut bahwa  pemerintah ikut serta dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya
Aliran dalam koperasi ini menganut aliran koperasi pesemakmuran (commonwealth) dari paul hubert casselman di karenakan kopeasi ini sangat meningkatkan kualitas ekonomi anggotanya pemerintah juga dalam berperan dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang stabil bagi koperasi.


Sumber: koperasimitraabadi.com 


Kamis, 08 Mei 2014

Kemiskian Di Indonesia

Pengertian Kemiskinan


          Secara etimologis “kemiskinan” berasal dari kata “miskin” yang artinya tidak berharta benda dan serba kekurangan. Departemen Sosial dan Biro Pusat Statistik, mendefinisikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak (BPS dan Depsos,2002). Dalam konteks politik, John Friedman mendefinisikan kemiskinan sebagai suatu ketidaksamaan kesempatan dalam mengakumulasikan basis kekuatan sosial. Frank Ellis (dalam suharto,2005) menyatakan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dimensi yang menyangkut aspek ekonomi, politik dan sosial-psikologis.


Orang disebut miskin jika dalam kadar tertentu sumber daya ekonomi yang mereka miliki di bawah target atau patokan yang telah ditentukan. Yang dimaksud dengan kemiskinan sosial adalah kurangnya jaringan sosial dan struktur sosial yang mendukung orang untuk mendapatkan kesempatan - kesempatan agar produktivitasnya meningkat. Dapat juga dikatakan bahwa kemiskinan sosial adalah kemiskinan yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor penghambat sehingga mencegah dan menghalangi seseorang untuk memanfaatkan kesempatan – kesempatan yang tersedia.


Kemiskinan merupakan masalah kemanusiaan yang telah lama diperbincangkan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat dan upaya penanganannya. Dalam Panduan Keluarga Sejahtera (1996: 10) kemiskinan adalah suatu keadaan dimana tidak sanggup memelihara dirinya sendiri dengan taraf kehidupan yang dimiliki dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga, mental maupun fisiknya dalam memenuhi kebutuhannya. 


Penyebab kemiskinan

            Penyebab kemiskinan menurut Kuncoro (2000:107) sebagai berikut :

1. Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumber daya yang menimbulkan distribusi pendapatan timpang, penduduk miskin hanya memiliki sumber daya dalam jumlah yang terbatas dan kualitasnya rendah
2. kemiskinan muncul akibat perbedaan kualitas sumber daya manusia karena kualitas sumber daya manusia yang rendah berarti produktivitas juga rendah, upahnyapun rendah
3. kemiskinan muncul sebab perbedaan akses dan modal
Sendalam ismawan (2003:102) mengutarakan bahwa penyebab kemiskinan dan keterbelakangan adalah persoalan aksesibilitas. Akibat keterbatasan dan ketertiadaan akses manusia mempunyai keterbatasan (bahkan tidak ada) pilihan untuk mengembangkan hidupnya, kecuali menjalankan apa terpaksa saat ini yang dapat dilakukan (bukan apa yang seharusnya dilakukan). Dengan demikian manusia mempunyai keterbatasan dalam melakukan pilihan, akibatnya potensi manusia untuk mengembangkan hidupnya menjadi terhambat.
Kemiskinan juga muncul karena adanya perbedaan kualitas sumber daya manusia, karena jika kualitas manusianya rendah pasti akan mempengaruhi yang lain, seperti pendapatan. Tapi itu hanyalah masalah klasik. Sekarang penyebab kemiskinan adalah karena tidak mempunyai uang yang banyak. Orang yang mempunyai uang banyak, mereka dapat meningkatkan kualitas hidupnya karena mereka dapat bersekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Berbeda dengan orang miskin yang tidak punya uang banyak, mereka tidak dapat bersekolah yang lebih tinggi karena mereka tidak punya uang lagi untuk membiayai uang sekolah seperti masuk perguruan tinggi atau SMA.


Cara Penanggulangan Kemiskinan
        Kondisi kemiskinan di Indonesia terus mengalami tren penururnan yang cukup besar. Meskipun demikian, tantangan ke depan untuk mencapau target yang ditentukan juga masih cukup besar. Untuk itu,pemerintah telah menetapkan peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan 
kemiskinan sebagai tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2009. Dengan demikian, program penanggulangan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah pada tahun 2009. Hal ini jika dilihat dari Rancangan Anggaran dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Sebagai bukti komitmen dalam menanggulangi kemiskinan, Pemerintah akan menyiapkan anggaran Rp. 66,2 triliun untuk menanggulangi kemiskinan pada tahun 2009. Besaran anggaran untuk program kemiskinan tersebut dalam APBN meningkat sekitar tiga kali lipat dalam kurun waktu 2005-2008. Dengan anggaran tersebut, angka kemiskinan ditargetkan dapat berkurang dari 15,4 persen pada tahun 2008 menjadi 12-14 persen pada tahun 2009. Peningkatan anggaran saja tentu belum cukup tanpa disertai dengan perencanaan program yang lebih efektif. Karena itu, selain peningkatan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan itu pemerintah telah melakukan harmonisasi dan sinergi program dan anggaran penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat yang implementasinya dijalankan secara nyata di seluruh Indonesia.


Kesimpulan

           Kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis melalui kegiatan karya tulis yang berjudul “Dampak Kemiskinan Terhadap Masyarakat” adalah:
1. kemiskinan dapat terjadi karena rendahnya kualitas yang dimiliki manusia tersebut
2. kemiskinan dapat membuat orang menjadi putus asa 
3. pemerintah selalu berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia
4. kemiskinan dapat menimbulkan berbagai macam masalah
.
sumber:

http://gophunkzthedexter.blogspot.com/2011/02/kemiskinan.html
http://imanarsyad.blogspot.com/2012/03/pengertian-kemiskian-dampak-akibat-dan.html


Rabu, 30 April 2014

Keadaaan Perekonomian dan stabilisasi keamanan indonesia saat ini

            Ekonomi indonesia saat ini optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4 persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI (membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin. Dia mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.

Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat dari PDB

           Pendapat Domestik Bruto (PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi, dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.

Pihak Swasta
Adanya lembaga – lembaga swadaya masyarakat, seperti Dompet Dhu’afa, bekerja sama dengan Institut Kemandirian yang berusaha mencetak kaum muda berpotensi meenjadi hebat sebagai pejuang ekonomi adalah cara salah satu membuat pemerataan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh semakin banyak rakyat Indonesia.

Pihak Pemerintah
Sinergi antar kementrian  harus dibuat semakin solid dan saling mendukung sehingga tidak tumpang tindih dan lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat. Kampanye pembentuka jiwa kewirausahaan , seperti seminar bertaraf internasional\, adalah salah satu jalan membangkitkan potensi jiwa – jiwa pejuang ekonomi yang pantang menyerah dan penuh kreativitas tinggi.

Dampak Globalisasi ekonomi positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain .

Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2 dalam negeri yang handal dan berkualitas.

Disisi lain kondisi dimana kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.

Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana  akan semaikin mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.

Dampak positif globalisasi ekonomi dari sisi  semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek  meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.

Globalisasi dan liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara  kaya dengan negara berkembang dan miskin. Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang.

Saran : Indonesia harus mampu mengelola ekonomi di tengah ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global.

http://www.anneahira.com/kondisi-perekonomian-indonesia-saat-ini.htm
http://dwi-ardianto.blogspot.com/2011/02/perekonomian-indonesia-saat-ini.html
http://www.peluangusahabisnisonline.com/2011/03/dampak-globalisasi-ekonomi-positif-dan.html

Presiden yang berpengaruh besar dalam perkembangan Indonesia mulai Orde Baru Reformasi



# Perkembangan politik pada masa orde lama dan orde baru

                Sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia masuk dalam suatu babak kehidupan baru sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat penuh. Dalam perjalanan sejarahnya bangsa Indonesia  mengalami berbagai perubahan asas, paham, ideologi dan doktrin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dan melalui berbagai hambatan dan ancaman yang membahayakan perjuangan bangsa indonesia dalam mempertahankan serta mengisi kemerdekaan. Wujud berbagai hambatan adalah disintegrasi dan instabilisasi nasional sejak periode orde lama yang berpuncak pada pemberontakan PKI 30 September 1945 sampai lahirlah Supersemar sebagai titik balik lahirnya tonggak pemerintahan era Orde Baru yang merupakan koreksi total terhadap budaya dan sistem politik Orde Lama dimana masih terlihat kentalnya mekanisme, fungsi dan struktur politik yang tradisional berlandaskan ideoligi sosialisme komunisme.
                Konfigurasi politik, menurut Dr. Moh. Mahfud MD, SH, mengandung arti sebagai susunan atau konstelasi kekuatan politik yang secara dikotomis dibagi atas dua konsep yang bertentangan secara diametral, yaitu konfigurasi politik demokratis dan konfigurasi politik otoriter.
Konfigurasi politik yang ada pada periode orde lama membawa bangsa Indonesia berada dalam suatu rezim pemerintahan yang otoriter dengan berbagai produk-produk hukum yang konservatif dan pergeseran struktur pemerintahan yang lebih sentralistik melalui ketatnya pengawasan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah. Pada masa ini pula politik kepartaian sangat mendominasi konfigurasi politik yang terlihat melalui revolusi fisik serta sistem yang otoriter sebagai esensi feodalisme. Sedangkan dibawah kepemimpinan rezim Orde Baru yang mengakhiri tahapan tradisional tersebut pembangunan politik hukum memasuki era lepas landas lewat proses Rencana Pembangunan Lima Tahun yang berkesinambungan dengan pengharapan Indonesia dapat menuju tahap kedewasaan (maturing society) dan selanjutnya berkembang menuju bangsa yang adil dan makmur.
               Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawatan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensiil sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden yang diusung oleh Partai juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.

              Sistem Politik berarti mekanisme seperangkat fungsi atau peranan dalam strutkus politik dalam hubungan satu sama lain yang menunjukkan satu proses yang langgeng. Sistem Politik Indonesia berarti :
1.      Sistem politik yang pernah berlaku di Indonesia (masa lampau)
2.      sistem politik yang sedang berlaku di Indonesia (masa sekarang)
3.      Sistem politik yang berlaku selama eksistensi Indonesia masih ada (masa yang akan datang)

              Di dalam dunia perpolitikan yang terjadi di Indonesia, kalau semasa orde lama berbagai percobaan sistem kenegaraan pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno, mulai dari percobaan adopsi demokrasi ala barat yang puritan hingga demokrasi terpimpin. Namun, ketika orde lama yang dimotori Soekarno tumbang, naiklah sebuah orde yang dimotori oleh pihak militer ke jenjang kekuasaan pemerintahan yang dinamakan orde baru. Sesuai dengan jiwa orang-orang yang berada di balik layar, maka pemerintahan yang bergaya militer dan berciri-khaskan kebapakan (komandan) serta terkurungnya berbagai kebebasan madani mulai berkembang.
             Sejarah Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Dalam melakukan analisis sistem bisa dengan pendekatan satu segi pandangan saja seperti dari sistem kepartaian, tetapi juga tidak bisa dilihat dari pendekatan tradisional dengan melakukan proyeksi sejarah yang hanya berupa pemotretan sekilas. Pendekatan yang harus dilakukan dengan pendekatan integratif yaitu pendekatan sistem, pelaku-saranan-tujuan dan pengambilan keputusan
              Proses politik mengisyaratkan harus adanya kapabilitas sistem. Kapabilitas sistem adalah kemampuan sistem untuk menghadapi kenyataan dan tantangan. Pandangan mengenai keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini berbeda diantara para pakar politik. Ahli politik zaman klasik seperti Aristoteles dan Plato dan diikuti oleh teoritisi liberal abad ke-18 dan 19 melihat prestasi politik dikuru dari sudut moral. Sedangkan pada masa modern sekarang ahli politik melihatnya dari tingkat prestasi (performance level) yaitu seberapa besar pengaruh lingkungan dalam masyarakat, lingkungan luar masyarakat dan lingkungan internasional.
               Pengaruh ini akan memunculkan perubahan politik. Adapun pelaku perubahan politik bisa dari elit politik, atau dari kelompok infrastruktur politik dan dari lingkungan internasional.
Masa transisi dalam sebuah konstalasi politik negara merupakan periode rekonsolidasi antara kekuatan politik yang menghendaki perubahan. Rekonsolidasi dilakukan dalam level elite sekaligus upaya pelibatan basis massa rakyat sebagai pemegang legitimasi negara. Masa transisi merupakan periode menentukan dalam sebuah perkembangan politik, sehingga membutuhkan sebuah konsistensi, energi ekstra dan konsolidasi dari kelompok progresif. Sebab, rekonsolidasi tidak hanya sekadar menyatukan potensi kekuatan kelompok progresif, yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mengantisipasi kekuatan status quo (konservatif). Bahkan, mengawal sebuah perubahan jauh lebih penting dari memulai perubahan. Indonesia setidaknya telah mencatat dua era transisi yang penting, yakni era peralihan Orde Lama ke Orde Baru dan Orde Baru ke Reformasi.
               Peralihan rezim Orde Lama ke Orde Baru dalam skop nasional selama ini dipahami melalui buku-buku teks yang memuat kronologi sejarah nasional. Penulisan sejarah yang ‘monolog’ dan cenderung pro-pemerintah (buku putih Orde Baru). Sedangkan proses jatuhnya Orde Baru yang masih digolongkan sebagai sejarah kontemporer dapat diakses secara luas dan variatif. Indonesia yang menganut sistem negara kesatuan, dalam proses meraih legitimasinya hingga saat ini, kerap dihadapkan pada permasalahan disintegrasi. Kondisi geografis yang terdiri dari ribuan pulau, realitas multikultur, etnis, suku, dan agama menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kukuhnya integritas nasional. Dalam tinjauan historis, proses konsolidasi para pemuda dapat terwujud melalui ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928, yang selanjutnya menjadi bekal peneguhan visi mewujudkan kemerdekaan, hingga lahirnya konsep negara kesatuan. Perjalanan sejarah lahirnya negara Indonesia lahir melalui kesamaan visi melepaskan diri dari imprealisme sekaligus merupakan wujud ikatan emosionil sebagai bangsa bekas jajahan Belanda.

                Ciri Orde Lama, yang dilakukan pada masa pemerintahan Soekarno adalah Yang Pertama, sistem Presidensial dengan artian Presiden sebagai kepala negara yang berjalan pada setiap priodik masa jabatan dan keseimbangan terhadap pemerintah dan rakyat. Yang Kedua, sistem Parlementer dengan artian perdana mentri sebagai kepala negara, tetapi ada kelemahannya yakni masa jabatannya sangat singkat dan pemerintahannya tidak stabil adapun kelebihannya pengakuan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sangat besar. Yang Ketiga, tentang Demokrasi Terpimpin dengan artian menjadi kepala negara seumur hidup dan hampir pemerintahannya sangat otoriter. Adapun kegagalan dan kelebihan pada Orde Lama ada, terutama kegagalan Orde Lama pada pemerintahan Soekarno adalah masalah ekonomi yang kian turun, stabilitas politik-keamanan sangat kurang, dan konstitusi yang tidak komitmen. Adapun keberhasilan pada Orde Lama adalah nation building yang sangat kuat dan diplomasi luar-negri yang sangat besar terhadap dunia. Akan tetapi menurut para politik ini semuanya gagal dalam pemerintahan Orde Lama.

                Ciri Orde Baru, yang dilakukan pada masa pemerintahan Soeharto adalah Yang Pertama, wawasan kebangsaan yang sangat lemah dan bersifat dogmatis atau doktrin yang terlalu berlebihan. Yang Kedua, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang meraja lela. Yang Ketiga, jiwa dan bathinnya yang kering. Adapun kegagalan dan kelebihan pada Orde Baru ada, terutama kegagalan Orde Baru pada pemerintahan Soeharto adalah ketidakadilan dalam sosial baik pemerintah maupun rakyat jelata sekalipun sehingga timbulah korupsi pada jiwa bangsa ini, kurangnya membangun keterbukaan politik. Adapun keberhasilan pada Orde Baru adalah pembangunan fisik, yang amat disayangkan ialah tidak melihat sisi bathin masyarakat pada masa itu, pertumbuhan ekonomi yang cukup baik saya kira pada era 1980 hingga 1996-an masyarakat masih merasakan rupiah pada waktu itu sampai kepada tahap no urut 8 besar, itupun masih ada uang inggris yang tinggi pada waktu itu, lalu stabilitas politik-keamanan yang sangat kuat dibandingkan pada masa Orde Baru.

B.1. Masa Peralihan Orde Lama ke Orde Baru

                Situasi perpolitikan nasional menjelang runtuhnya Orde Lama, ditandai dengan pertarungan perebutan pengaruh dan upaya penciptaan hegemoni pada pemerintahan. Kekuatan yang dominan dan memiliki pengaruh, diantaranya adalah Militer (Angkatan Darat), Masyumi, PNI, PKI, dan Soekarno. Namun, perkembangan situasi politik membawa perubahan yang lebih cepat. Semula berhembus isu Dewan Jenderal yang berada dalam tubuh Angkatan Darat dan dituduh akan melakukan kudeta. Peristiwa Gerakan Tiga Puluh September (G30S) telah membuka peta politik menjadi semakin teransparan. Saat itu, PKI menjadi satu-satunya kelompok yang dituduh sebagai dalang dari upaya kudeta tersebut.
Puncak dari konstalasi politik tersebut menggiring PKI tertuduh sebagai dalang dan pelaku pemberontakan. Akibatnya, PKI tidak saja terdepak dari kedudukan politiknya di kabinet maupun di parlemen. Bahkan, militer di bawah kendali Soeharto bersama kelompok massa demonstran dari kalangan mahasiswa dan pelajar (KAMMI dan KAPPI) seakan terhipnotis terbawa isu untuk menghancurkan PKI dan jaringan Ormasnya.
                Peralihan Orde Lama ke Orde Baru dan Orde Baru ke Reformasi dalam tinjauan geopolitik Indonesia makro adalah fakta pengulangan sejarah yang menempatkan sosok presiden sebagai subyek sekaligus obyek perubahan. Namun, secara kontekstual masing-masing memiliki faktor determinisme kausalitas yang berbeda. Praktik komunikasi politik selalu mengikuti sistem politik yang berlaku. Di negara yang menganut sistem politik tertutup, komunikasi politik pada umumnya mengalir dari atas (penguasa) ke bawah (rakyat). Komunikasi politik semacam itu menerapkan paradigma komunikasi top down. Penerapan pendekatan ini memang bukan satu-satunya, namun yang dominan dilaksanakan adalah pendekatan top down. Untuk mewujudkan paradigma tersebut, pendekatan komunikasi politik terhadap media massa bersifat transmisional.
                Komunikasi politik semacam ini banyak dipraktikkan para penguasa ketika Indonesia menganut sistem politik tertutup. Ketika rezim Orde Lama berkuasa, pesan politik yang mengemuka di media massa pada umumnya berisi konflik, kontradiksi yang antagonistik, dan hiperbola. Pesan-pesan politik semacam itu kemudian jarang ditemui di media massa semasa Orde Baru berkuasa. Pada era ini, pesan-pesan politik lebih banyak bermuatan konsensus dan kemasan eufemisme. Meski pada dua era itu berbeda dalam penekanan pesan politiknya, namun hakikatnya tetap menerapkan komunikasi satu arah (linear).

B.2. Konfigurasi politik era orde lama

                Presiden Soekarno pada tanggal 5 Juli 1959 mengeluarkan Dekrit Presiden yang isinya pembubaran konstituante, diundangkan dengan resmi dalam Lembaran Negara tahun 1959 No. 75, Berita Negara 1959 No. 69 berintikan penetapan berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950, dan pembentukan MPRS dan DPAS. Salah satu dasar pertimbangan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 adalah gagalnya konstituante melaksanakan tugasnya. Pada masa ini Soekarno memakai sistem demokrasi terpimpin. Tindakan Soekarno mengeluarkan Dekrit pada tanggal 5 Juli 1959 dipersoalkan keabsahannya dari sudut yuridis konstitusional, sebab menurut UUDS 1950 Presiden tidak berwenang “memberlakukan” atau “tidak memberlakukan” sebuah UUD, seperti yang dilakukan melalui dekrit. Sistem ini yang mengungkapkan struktur, fungsi dan mekanisme, yang dilaksanakan ini berdasarkan pada sistem “Trial and Error” yang perwujudannya senantiasa dipengaruhi bahkan diwarnai oleh berbagai paham politik yang ada serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang cepat berkembang. Maka problema dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berkembang pada waktu itu bukan masalah-masalah yang bersifat ideologis politik yang penuh dengan norma-norma ideal yang benar, tetapi masalah-masalah praktis politik yang mengandung realitas-realitas objektif serta mengandung pula kemungkinan-kemungkinan untuk dipecahkan secara baik, walaupun secara normatif ideal kurang atau tidak benar. Bahkan kemudian muncul penamaan sebagai suatu bentuk kualifikasi seperti “Demokrasi Terpimpin” dan “Demokrasi Pancasila”. Berbagai “Experiment” tersebut ternyata menimbulkan keadaan “excessive” (berlebihan) baik dalam bentuk “Ultra Demokrasi” (berdemokrasi secara berlebihan) seperti yang dialami antara tahun 1950-1959, maupun suatu kediktatoran terselubung (verkapte diktatuur) dengan menggunakan nama demokrasi yang dikualifikasi (gekwalificeerde democratie).
                Sistem “Trial and Error” telah membuahkan sistem multi ideologi dan multi partai politik yang pada akhirnya melahirkan multi mayoritas, keadaan ini terus berlangsung hingga pecahnya pemberontakan DI/TII yang berhaluan theokratisme Islam fundamental (1952-1962) dan kemudian Pemilu 1955 melahirkan empat partai besar yaitu PNI, NU, Masyumi dan PKI yang secara perlahan terjadi pergeseran politik ke sistem catur mayoritas. 
              Kenyataan ini berlangsung selama 10 tahun dan terpaksa harus kita bayar tingggi berupa:
 1.      Gerakan separatis pada tahun 1957
 2.      Konflik ideologi yang tajam yaitu antara Pancasila dan ideologi Islam, sehingga terjadi kemacetan total di bidang Dewan Konstituante pada tahun 1959. Oleh karena konflik antara Pancasila dengan theokratis Islam fundamentalis itu telah mengancam kelangsungan hidup Negara Pancasila 17 Agustus 1945, maka terjadilah Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 dengan tujuan kembali ke UUD 1945 yang kemudian menjadi dialog Nasional yang seru antara yang Pro dan yang Kontra. Yang Pro memandang dari kacamata politik, sedangkan yang Kontra dari kacamata Yuridis Konstitusional. Akhirnya memang masalah Dekrit Presiden tersebut dapat diselesaikan oleh pemerintah Orde Baru, sehingga Dekrit Presiden 5 Juli 1959 kelak dijadikan salah satu sumber hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya pada perang revolusi yang berlangsung tahun 1960-1965, yang sebenarnya juga merupakan prolog dari pemberontakan Gestapu/PKI pada tahun 1965, telah memberikan pelajaran-pelajaran politik yang sangat berharga walau harus kita bayar dengan biaya tinggi. 

B.3. Konfigurasi politik era orde baru

               Peristiwa yang lazim disebut Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) menandai pergantian orde dari Orde Lama ke Orde Baru. Pada tanggal 1 Maret 1966 Presiden Soekarno dituntut untuk menandatangani sebuah surat yang memerintahkan pada Jenderal Soeharto untuk mengambil segala tindakan yang perlu untuk keselamatan negara dan melindungi Soekarno sebagai Presiden.  Surat yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) itu diartikan sebagai media pemberian wewenang kepada Soeharto secara penuh.
               Orde Baru dikukuhkan dalam sebuah sidang MPRS yang berlangsung pada Juni-Juli 1966. diantara ketetapan yang dihasilkan sidang tersebut adalah mengukuhkan Supersemar dan melarang PKI berikut ideologinya tubuh dan berkembang di Indonesia. Menyusul PKI sebagai partai terlarang, setiap orang yang pernah terlibat dalam aktivitas PKI ditahan. Sebagian diadili dan dieksekusi, sebagian besar lainnya diasingkan ke pulau Buru. Pada masa Orde Baru pula pemerintahan menekankan stabilitas nasional dalam program politiknya dan untuk mencapai stabilitas nasional terlebih dahulu diawali dengan apa yang disebut dengan konsensus nasional. Ada dua macam konsensus nasional, yaitu :
1.      Pertama berwujud kebulatan tekad pemerintah dan masyarakat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Konsensus pertama ini disebut juga dengan konsensus utama;
2.      Sedangkan konsensus kedua adalah konsensus mengenai cara-cara melaksanakan konsensus utama. Artinya, konsensus kedua lahir sebagai lanjutan dari konsensus utama dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Konsensus kedua lahir antara pemerintah dan partai-partai politik dan masyarakat.
Secara umum, elemen-elemen penting yang terlibat dalam perumusan konsensus nasional antara lain pemerintah, TNI dan beberapa organisasi massa. Konsensus ini kemudian dituangkan kedalam TAP MPRS No. XX/1966, sejak itu konsensus nasional memiliki kekuatan hukum yang mengikat bagi seluruh rakyat Indonesia. Beberapa hasil konsensus tersebut antara lain penyederhanaan partai politik dan keikutsertaan TNI/Polri dalam keanggotaan MPR/DPR. Berdasarkan semangat konsensus nasional itu pemerintah Orde Baru dapat melakukan tekanan-tekanan politik terhadap partai politik yang memiliki basis massa luas. Terlebih kepada PNI yang nota bene partai besar dan dinilai memiliki kedekatan dengan rezim terdahulu. Pemerintah orde baru juga melakukan tekanan terhadap partai-partai dengan basis massa Islam. Satu contoh ketika para tokoh Masyumi ingin menghidupkan kembali partainya yang telah dibekukan pemerintah Orde Lama, pemerintah memberi izin dengan dua syarat. Pertama, tokoh-tokoh lama tidak boleh duduk dalam kepengurusan partai. Kedua, masyumi harus mengganti nama sehingga terkesan sebagai partai baru.
               Pada Pemilu 1971 partai-partai politik disaring melalui verifikasi hingga tinggal sepuluh partai politik yang dinilai memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilu. Dalam pemilu kali ini didapati Golongan Karya (Golkar) menjadi peserta pemilu. Pada mulanya Golkar merupakan gabungan dari berbagai macam organisasi fungsional dan kekaryaan, yang kemudian pula pada 20 Oktober 1984 mendirikan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Tujuannya antara lain memberikan perlindungan kepada kelompok-kelompok fungsional dan mengkoordinir mereka dalam front nasional. Sekber Golkar ini merupakan organisasi besar yang dikonsolidasikan dalam kelompok-kelompok induk organisasi seperti SOKSI, KOSGORO, MKGR dan lainnya sebagai “Political Battle Unit “ rezim orde baru.
Pasca pemilu 1971 muncul kembali ide-ide penyederhanaan partai yang dilandasi penilaian hal tersebut harus dilakukan karena partai politik selalu menjadi sumber yang mengganggu stabilitas, gagasan ini menimbulkan sikap Pro dan Kontra karena dianggap membatasi atau mengekang aspirasi politik dan membentuk partai-partai hanya kedalam golongan nasional, spiritual dan karya. Pada tahun 1973 konsep penyederhanaan partai (Konsep Fusi) sudah dapat diterima oleh partai-partai yang ada dan dikukuhkan melalui Undang-Undang No. 3/1975 tentang Partai Politik dan Golongan, sistem fusi ini berlangsung hingga lima kali Pemilu selama pemerintahan orde baru (1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997).

B.4. Partai Politik

                Melihat sejarah sepanjang Orde Lama sampai Orde Baru partai politik mempunyai peran dan posisi yang sangat penting sebagai kendaraan politik sekelompok elite yang berkuasa, sebagai ekspresi ide, pikiran, pandangan dan keyakinan kebebasan. Pada umumnya para ilmuwan politik menggambarkan adanya empat fungsi partai politik, menurut Miriam Budiardjo meliputi:
1.      Sarana komunikasi politik
2.      Sosialisasi politik
3.      Sarana rekruitmen politik
4.      Pengatur konflik.
Keempat fungsi tersebut sama-sama terkait dimana partai politik berperan dalam upaya mengartikulasikan kepentingan (Interests Articulation) dimana berbagai ide-ide diserap dan diadvokasikan sehingga dapat mempengaruhi materi kebijakan kenegaraan. Terkait sebagai sarana komunikasi politik, partai politik juga berperan mensosialisasikan ide, visi dan kebijakan strategis yang menjadi pilihan partai politik serta sebagai sarana rekruitmen kaderisasi pemimpin Negara. Sedangkan peran sebagai pengatur konflik, partai politik berperan menyalurkan berbagai kepentingan yang berbeda-beda. Disamping itu, partai politik juga memiliki fungsi sebagai pembuat kebijaksanaan, dalam arti bahwa suatu partai politik akan berusaha untuk merebut kekuasaan secara konstitusional, sehingga setelah mendapatkan kekuasaannya yang legitimate maka partai politik ini akan mempunyai dan memberikan pengaruhnya dalam membuat kebijaksanaan yang akan digunakan dalam suatu pemerintahan.
                 Dengan demikian, fungsi partai politik secara garis besar adalah sebagai kendaraan untuk memenuhi aspirasi warga negara dalam mewujudkan hak memilih dan hak dipilihnya dalam kehidupan bernegara. Selanjutnya, sejarah kepartaian di Indonesia merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Dari sejarah tersebut dapai dilihat bahwa keberadaan kepartaian di Indonesia bertujuan untuk: (a) untuk menghapuskan penindasan dan pemerasan di Indonesia khususnya dan didunia pada umumnya (kolonialisme dan imperialisme); (b) untuk mencerdaskan bangsa Indonesia; (c) untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Untuk melaksanakan tujuan utama diatas perlu ditentukan sasaran antara, yaitu;
·      Kemerdekaan di bidang politik, ekonomi dan budaya nusa dan bangsa;
·      Pemerintahan Negara yang demokratis;
·     Menentukan Undang-Undang Dasar Negara yang memuat ketentuan-ketentuan dan norma-norma yang sesuai dengan nilai-nilai sosialistis paternalistic yang agamais dan manusiawi.

B.5. Partai Politik dalam Era Orde Lama

                 Pada masa sesudah kemerdekaan, Indonesia menganut sistem multi partai yang ditandai dengan hadirnya 25 partai politik. Hal ini ditandai  dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Menjelang Pemilihan Umum 1955 yang berdasarkan demokrasi liberal bahwa jumlah parpol meningkat hingga 29 parpol dan juga terdapat peserta perorangan.
                 Pada masa diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sistem kepartaian Indonesia dilakukan penyederhanaan dengan Penpres No. 7 Tahun 1959 dan Perpres No. 13 Tahun 1960 yang mengatur tentang pengakuan, pengawasan dan pembubaran partai-partai. Kemudian pada tanggal 14 April 1961 diumumkan hanya 10 partai yang mendapat pengakuan dari pemerintah, antara lain adalah sebagai berikut: PNI, NU, PKI, PSII, PARKINDO, Partai Katholik, PERTI MURBA dan PARTINDO. Namun, setahun sebelumnya pada tanggal 17 Agustus 1960, PSI dan Masyumi dibubarkan.
                 Dengan berkurangnya jumlah parpol dari 29 parpol menjadi 10 parpol tersebut, hal ini tidak berarti bahwa konflik ideologi dalam masyarakat umum dan dalam kehidupan politik dapat terkurangi. Untuk mengatasi hal ini maka diselenggarakan pertemuan parpol di Bogor pada tanggal 12 Desember 1964 yang menghasilkan “Deklarasi Bogor.”

B.6. Partai Politik dalam Era Orde Baru

                Dalam masa Orde Baru yang ditandai dengan dibubarkannya PKI pada tanggal 12 Maret 1966 maka dimulai suatu usaha pembinaan terhadap partai-partai politik. Pada tanggal 20 Pebruari 1968 sebagai langkah peleburan dan penggabungan ormas-ormas Islam yang sudah ada tetapi belum tersalurkan aspirasinya maka didirikannyalah Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) dengan massa pendukung dari Muhammadiyah, HMI, PII, Al Wasliyah, HSBI, Gasbindo, PUI dan IPM.Selanjutnya pada tanggal 9 Maret 1970, terjadi pengelompokan partai dengan terbentuknya Kelompok Demokrasi Pembangunan yang terdiri dari  PNI, Partai Katholik, Parkindo, IPKI dan Murba. Kemudian tanggal 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan yang terdiri atas NU, PARMUSI, PSII, dan Perti. Serta ada suatu kelompok fungsional yang dimasukkan dalam salah satu kelompok tersendiri yang kemudian disebut Golongan Karya. Dengan adanya pembinaan terhadap parpol-parpol dalam masa Orde Baru maka terjadilah perampingan parpol sebagai wadah aspirasi warga masyarakat kala itu, sehingga pada akhirnya dalam Pemilihan Umum 1977 terdapat 3 kontestan, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) serta satu Golongan Karya. Hingga Pemilihan Umum 1977, pada masa ini peserta pemilu hanya terdiri sebagaimana disebutkan diatas, yakni 2 parpol dan 1 Golkar. Dan selama masa pemerintahan Orde Baru, Golkar selalu memenangkan Pemilu. Hal ini mengingat Golkar dijadikan mesin politik oleh penguasa saat itu. 

B.7. Latar belakang lahirnya orde baru

               Orde baru merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965. Orde baru lahir sebagai upaya untuk :
·         Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
·         Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
·         Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
·         Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional



Latar belakang lahirnya Orde Baru :
  1. Terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965.
  2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama.
  3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan upaya pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat.
  4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya      dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
  5. Kesatuan aksi (KAMI,KAPI,KAPPI,KASI,dsb) yang ada di masyarakat bergabung membentuk Kesatuan Aksi berupa “Front Pancasila” yang selanjutnya lebih dikenal dengan “Angkatan 66” untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965.
  6. Kesatuan Aksi “Front Pancasila” pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan tuntutan”TRITURA”(Tri Tuntutan Rakyat)  yang berisi :

                         ·    Pembubaran PKI berserta Organisasi Massanya
                         ·    Pembersihan Kabinet Dwikora
                         ·    Penurunan Harga-harga barang.

  1. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
  2. Wibawa dan kekuasaan presiden Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub).
  3. Sidang Paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. Maka Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
Upaya menuju pemerintahan Orde Baru :
  • Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan pemerintahan.
  • Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan keamanan dan membubarkan PKI.
  • Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
  • Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
  • Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap  MPRS No. XXXIII/1967 MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat  MPRS dari Presiden Sukarno .
  • 12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
  • Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
B.8. Kehidupan Politik Masa Orde Baru

Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
  • Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
  • Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
  • Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
  • Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
  • Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan kemajuan.
  • Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia  tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
  • Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
Langkah yang diambil pemerintah untuk penataan  kehidupan Politik :
A.  Penataan Politik Dalam Negeri

1.   Pembentukan Kabinet Pembangunan
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut :
  • Memperbaiki kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
  • Melaksanakan pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
  • Melaksanakan politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
  • Melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Selanjutnya setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
  • Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
  • Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
  • Pelaksanaan Pemilihan Umum
  • Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 3o September
  • Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
  • Pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966.
  • Dikeluarkan pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di Indonesia.
  • Pada tanggal 8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial-politik, yaitu :
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan fusi dari NU, Parmusi, PSII, dan Partai Islam Perti yang dilakukan pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam)
  • Partai Demokrasi Indonesia (PDI), merupakan fusi dari PNI, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo (kelompok partai politik yang bersifat nasionalis).
  • Golongan Karya (Golkar)
4. Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
1)     Pemilu 1971
  • Pejabat negara harus bersikap netral berbeda dengan pemilu 1955 dimana para pejabat negara termasuk perdana menteri yang berasal dari partai peserta pemilu dapat ikut menjadi calon partai secara formal.
  • Organisasai politik yang dapat ikut pemilu adalah parpol yang pada saat pemilu sudah ada dan diakui mempunyai wakil di DPR/DPRD.
  • Pemilu 1971 diikuti oleh 58.558.776pemilih untuk memilih 460 orang anggota DPR dimana 360 orang anggota dipilih dan 100 orang diangkat.
  • Diikuti oleh 10 organisasi peserta pemilu yaitu Partai Golongan Karya (236 kursi), Partai Nahdlatul Ulama (58 kursi), Partai Muslimin Indonesia (24 kusi), Partai Nasional Indonesia (20 kursi), Partai Kristen Indonesia (7 kursi), Partai Katolik (3 kursi), Partai Islam Perti (2 kursi), Partai Murba dan Partai IPKI (tak satu kursipun).
2)    Pemilu 1977
Sebelum dilaksanakan Pemilu 1977 pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No.3 tahun 1975 yang mengatur mengenai penyederhanaan jumlah partai sehingga ditetapkan bahwa terdapat 2 partai politik (PPP dan PDI) serta Golkar. Hasil dari Pemilu 1977 yang diikuti oleh 3 kontestan menghasilkan 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP dan 29 kursi untuk PDI.
3)    Pemilu 1982
Pelaksanaan Pemilu ketiga pada tanggal 4 Mei 1982. Hasilnya perolehan suara Golkar secara nasional meningkat. Golkar gagal memperoleh kemenangan di Aceh tetapi di Jakarta dan Kalimantan Selatan Golkar berhasil merebut kemenangan dari PPP. Golkar berhasil memperoleh tambahan 10 kursi sementara PPP dan PDI kehilangan 5 kursi.
4)    Pemilu 1987
Pemilu tahun 1987 dilaksanakan pada tanggal 23 April 1987. Hasil dari Pemilu 1987 adalah :
  • PPP memperoleh 61 kursi mengalami pengurangan 33 kursi dibanding dengan pemilu 1982 hal ini dikarenakan adanya larangan penggunaan asas Islam (pemerintah mewajibkan hanya ada satu asas tunggal yaitu Pancasila) dan diubahnya lambang partai dari kabah menjadi bintang.
  • Sementara Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi.
  • PDI memperoleh kenaikan 40 kursi karena PDI berhasil membentuk DPP PDI sebagai hasil kongres tahun 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam.
5)    Pemilu 1992
Pemilu tahun 1992 diselenggarakan pada tanggal 9 Juni 1992 menunjukkan perubahan yang cukup mengagetkan. Hasilnya perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI meningkat menjadi 56 kursi.
6)    Pemilu 1997
Pemilu keenam dilaksanakan pada 29 Mei 1997. Hasilnya:
  • Golkar memperoleh suara mayoritas perolehan suara mencapai 74,51 % dengan perolehan kursi 325 kursi.
  • PPP mengalami peningkatan perolehan suara sebesar 5,43 % dengan perolehan kursi 27 kursi.
  • PDI mengalami kemerosotan perolehan suara karena hanya mendapat 11 kursi di DPR. Hal ini disebabkan karena adanya konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dan PDI Megawati Soekarno Putri.
Penyelenggaraan Pemilu yang teratur selama Orde Baru menimbulkan kesan bahwa demokrasi di Indonesia sudah tercipta. Apalagi pemilu itu berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas LUBER(Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia). Kenyataannya pemilu diarahkan pada kemenangan peserta tertentu yaitu Golongan Karya (Golkar) yang selalu mencolok sejak pemilu 1971-1997. Kemenangan Golkar yang selalu mendominasi tersebut sangat menguntungkan pemerintah dimana terjadi perimbangan suara di MPR dan DPR. Perimbangan tersebut memungkinkan Suharto menjadi Presiden Republik Indonesia selama enam periode pemilihan. Selain itu, setiap Pertangungjawaban, Rancangan Undang-undang, dan usulan lainnya dari pemerintah selalu mendapat persetujuan dari MPR dan DPR tanpa catatan.

5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.

6. Pemasyarakatan P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
B. Penataan Politik Luar Negeri
Pada masa Orde Baru, politik luar negeri Indonesia diupayakan kembali kepada jalurnya yaitu politik luar negeri yang bebas aktif. Untuk itu maka MPR mengeluarkan sejumlah ketetapan yang menjadi landasan politik luar negeri Indonesia. Dimana politik luar negeri Indonesia harus berdasarkan kepentingan nasional, seperti permbangunan nasional, kemakmuran rakyat, kebenaran, serta keadilan.

1) Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan adanya desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Pada tanggal 3 Juni 1966 akhirnya disepakati bahwa Indonesia harus kembali menjadi anggota PBB dan badan-badan internasional lainnya dalam rangka menjawab kepentingan nasional yang semakin mendesak. Keputusan untuk kembali ini dikarenakan Indonesia sadar bahwa ada banyak manfaat yang diperoleh Indonesia selama menjadi anggota PBB pada tahun 1950-1964. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
Kembalinya Indonesia mendapat sambutan baik dari sejumlah negara Asia bahkan dari pihak PBB sendiri hal ini ditunjukkan dengan ditunjuknya Adam Malik sebagai Ketua Majelis Umum PBB untuk masa sidang tahun 1974. Kembalinya Indonesia menjadi anggota PBB dilanjutkan dengan tindakan pemulihan hubungan dengan sejumlah negara seperti India, Filipina, Thailand, Australia, dan sejumlah negara lainnya yang sempat remggang akibat politik konfrontasi Orde Lama.

2) Normalisasi hubungan dengan beberapa negara
Sebelum pemulihan hubungan dengan Malaysia Indonesia telah memulihkan hubungan dengan Singapura dengan perantaraan Habibur Rachman (Dubes Pakistan untuk Myanmar). Pemerintah Indonesia menyampikan nota pengakuan terhadap Republik Singapura pada tanggal 2 Juni 1966 yang disampikan pada Perdana Menteri Lee Kuan Yew. Akhirnya pemerintah Singapurapun menyampikan nota jawaban kesediaan untuk mengadakan hubungan diplomatic.
Normalisasi hubungan Indonesia dan Malaysia dimulai dengan diadakan perundingan di Bangkok pada 29 Mei-1 Juni 1966 yang menghasilkan perjanjian Bangkok, yang berisi:
  • Rakyat Sabah diberi kesempatan menegaskan kembali keputusan yang telah mereka ambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
  • Pemerintah kedua belah pihak menyetujui pemulihan hubungan diplomatik.
  • Tindakan permusuhan antara kedua belah pihak akan dihentikan.
Peresmian persetujuan pemulihan hubungan Indonesia-Malaysia oleh Adam Malik dan Tun Abdul Razak dilakukan di Jakarta tanggal 11 agustus 1966 dan ditandatangani persetujuan Jakarta (Jakarta Accord). Hal ini dilanjutkan dengan penempatan perwakilan pemerintahan di masing-masing negara.

3)    Pendirian ASEAN(Association of South-East Asian Nations)
Indonesia menjadi pemrakarsa didirikannya organisasi ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967. Latar belakang didirikan Organisasi ASEAN adalah adanya kebutuhan untuk menjalin hubungan kerja sama dengan negara-negara secara regional dengan negara-negara yang ada di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan awal didirikan ASEAN adalah untuk membendung perluasan paham komunisme setelah negara komunis Vietnam menyerang Kamboja. Hubungan kerjasama yang terjalin adalah dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Adapun negara yang tergabung dalam ASEAN adalah Indonesia, Thailand, Malysia, Singapura, dan Filipina.

B.9. Dampak Kebijakan Politik dan Ekonomi masa Orde Baru

Dampak positif dari kebijakan politik pemerintah Orba :
  • Pemerintah mampu membangun pondasi yang kuat bagi kekusaan lembaga kepresidenan yang membuat semakin kuatnya peran negara dalam masyarakat.
  • Situasi keamanan pada masa Orde Baru relatif aman dan terjaga dengan baik karena pemerintah mampu mengatasi semua tindakan dan sikap yang dianggap bertentangan dengan Pancasila.
  • Dilakukan peleburan partai dimaksudkan agar pemerintah dapat mengontrol parpol.
Dampak negatif dari kebijakan politik pemerintah Orba:
  • Terbentuk pemerintahan orde baru yang bersifat otoriter, dominatif, dan sentralistis.
  • Otoritarianisme merambah segenap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara termasuk kehidupan politik yang sangat merugikan rakyat.
  • Pemerintah Orde Baru gagal memberikan pelajaran berdemokrasi yang baik dan benar kepada rakyat Indonesia. Golkar menjadi alat politik untuk mencapai stabilitas yang diinginkan, sementara 2 partai lainnya hanya sebagai boneka agar tercipta citra sebagai negara demokrasi.
  • Sistem perwakilan bersifat semu bahkan hanya dijadikan topeng untuk melanggengkan sebuah kekuasaan secara sepihak. Dalam setiap pemilhan presiden melalui MPR Suharto selalu terpilih.
  • Demokratisasi yang terbentuk didasarkan pada KKN(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)sehingga banyak wakil rakyat yang duduk di MPR/DPR yang tidak mengenal rakyat dan daerah yang diwakilinya.
  • Kebijakan politik teramat birokratis, tidak demokratis, dan cenderung KKN.
  • Dwifungsi ABRI terlalu mengakar masuk ke sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan pada bidang-bidang yang seharusnya masyarakat yang berperan besar terisi oleh personel TNI dan Polri. Dunia bisnis tidak luput dari intervensi TNI/Polri.
  • Kondisi politik lebih payah dengan adanya upaya penegakan hukum yang sangat lemah. Dimana hukum hanya diciptakan untuk keuntungan pemerintah yang berkuasa sehingga tidak mampu mengadili para konglomerat yang telah menghabisi uang rakyat.
Dampak Positif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
  • Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembangunan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnyapun dapat terlihat secara konkrit.
  • Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras sendiri (swasembada beras).
  • Penurunan angka kemiskinan yang diikuti dengan perbaikan kesejahteraan rakyat.
  • Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.
Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru :
  • Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam
  • Perbedaan ekonomi antardaerah, antargolongan pekerjaan, antarkelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
  • Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial)
  • Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme)
  • Pembagunan yang dilakukan hasilnya hanya dapat dinikmati oleh sebagian kecil kalangan masyarakat, pembangunan cenderung terpusat dan tidak merata.
  • Pembangunan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
  • Meskipun pertumbuhan ekonomi meningkat tapi secara fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.
  • Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya kemiskinan di sejumlah wilayah yang justru menjadi penyumbang devisa terbesar seperti Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilahh yang selantunya ikut menjadi penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun 1997.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru :
  • perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS $70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
  • sukses transmigrasi
  • sukses KB
  • sukses memerangi buta huruf
  • sukses swasembada pangan
  • pengangguran minimum
  • sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
  • sukses Gerakan Wajib Belajar
  • sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
  • sukses keamanan dalam negeri
  • Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
  • sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru :
  • semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
  • pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan      daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
  • munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
  • kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
  • bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
# Perkembangan politik pada masa reformasi

1. Munculnya Gerakan Reformasi
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Buah perjuangan dari reformasi itu tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat, namun membutuhkan proses dan waktu. Masalah yang sangat mendesak, adalah upaya untuk mengatasi kesulitan masyarakat banyak tentang masalah kebutuhan pokok (sembako) dengan harga yang terjangkau oleh rakyat.
Sementara itu, melihat situasi politik dan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa anatara lain sebagai berikut :

  • Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
  • Amandemen UUD 1945
  • Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
  • Otonomi daerah yang seluas-luasnya
  • Supremasi hukum
  • Pemerintahan yang berisi dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
2. Kronologi Reformasi
Pada awal bulan Maret 1998 melalui Sidang Umum MPR, Soeharto terpilih kembali menjadi Presiden Republik Indonesia, serta melaksanakan pelantikan Kabinet Pembangunan VII. Namun pada saat itu semakin tidak kunjung membaik. Perekonomian mengalami kemerosotan dan masalah sosial semakin menumpuk. Kondisi dan siutasi seperti ini mengundang keprihatinan rakyat.
Mamasuki bulan Mei 1998, para mahasiswa dari berbagai daerah mulai bergerak menggelar demostrasi dan aksi keprihatinan yang menuntut turunya Soeharto dari kursi kepresidenannya.
Pada tanggal 12 Mei 1998 dalam aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti, terjadi bentrokan dengan aparat keamanan yang menyebabkan tertembaknya empat mahasiswa hingga tewas.
Pada tanggal 19 Mei 1998 puluhan ribu mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya berhasil menduduki Gedung DPR/MPR. Pada tanggal itu pula di Yogyakarta terjadi peristiwa bersejarah. Kurang lebih sejuta umat manusia berkumpul di alun-alun utara kraton Yogyakarta untuk mndengarkan maklumat dari Sri Sultan Hamengku Bowono X dan Sri Paku Alam VII. Inti isi dari maklumat itu adalah menganjurkan kepada seluruh masyarakat untuk menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Pada tanggal 20 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundang tokoh-tokoh bangsa Indonesia untuk dimintai pertimbangannya membentuk Dewan Reformasi yang akan diketuai oleh Presiden Soeharto, namun mengalami kegagalan.
Pada tanggal 21 Mei 1998, pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Negara, Presiden Soeharti meletakkan jabatannya sebagai presiden di hadapan ketua dan beberapa anggota dari Mahkamah Agung. Presiden menunjuk Wakil Presiden B.J. Habibie untuk menggantikannya menjadi presiden, serta pelantikannya dilakukan didepan Ketua Mahkamah Agung dan para anggotanya. Maka sejak saat itu, Presiden Republik Indonesia dijabat oleh B.J. Habibie sebagai presiden yang ke-3.

sumber :