Kode Perilaku Profesional
Garis besar kode etik dan perilaku profesional adalah :
a. Kontribusi untuk
masyarakat dan kesejahteraan manusia.
Prinsip mengenai kualitas hidup semua orang menegaskan
kewajiban untuk
melindungi hak asasi manusia dan menghormati keragaman semua
budaya. Sebuah
tujuan utama profesional komputasi adalah untuk meminimalkan
konsekuensi negatif
dari sistem komputasi, termasuk ancaman terhadap kesehatan
dan keselamatan.
b. Hindari menyakiti
orang lain.
“Harm” berarti konsekuensi cedera, seperti hilangnya
informasi yang tidak
diinginkan, kehilangan harta benda, kerusakan harta benda,
atau dampak lingkungan
yang tidak diinginkan.
c. Bersikap jujur
dan dapat dipercaya
Kejujuran merupakan komponen penting dari kepercayaan. Tanpa
kepercayaan suatu
organisasi tidak dapat berfungsi secara efektif.
d. Bersikap adil dan
tidak mendiskriminasi nilai-nilai kesetaraan, toleransi, menghormati orang
lain, dan prinsip-prinsip keadilan yang sama dalam mengatur perintah.
e. Hak milik yang
temasuk hak cipta dan hak paten.
Pelanggaran hak cipta, hak paten, rahasia dagang dan
syarat-syarat perjanjian lisensi dilarang oleh hukum di setiap keadaan.
f. Memberikan
kredit yang pantas untuk properti intelektual.
Komputasi profesional diwajibkan untuk melindungi integritas
dari kekayaan intelektual.
g. Menghormati
privasi orang lain
Komputasi dan teknologi komunikasi memungkinkan pengumpulan
dan pertukaran informasi pribadi pada skala yang belum pernah terjadi sebelumnya
dalam sejarah peradaban.
h. Kepercayaan
Prinsip kejujuran meluas ke masalah kerahasiaan informasi
setiap kali salah satu telah membuat janji eksplisit untuk menghormati
kerahasiaan atau, secara implisit, saat informasi pribadi tidak secara langsung
berkaitan dengan pelaksanaan tugas seseorang.
Prinsip-prinsip Etika : IFAC, AICPA, IAI
Prinsip-prinsip yang membentuk kode perilaku profesi sudah
ditentukan dan dipegang teguh oleh profesi tersebut. Sebagai contoh terdapat
prinsip-prinsip kode etik menurut lembaga-lembaga yang mengaturnya, antara lain
:
Menurut IFAC
Menurut The International Federation of Accountants, seorang
profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
Integritas, seorang akuntan harus memiliki sikap yang tegas
dan jujur dalam semua hubungan bisnis profesional.
Objektivitas, seorang akuntan melakukan tugasnya sesuai
dengan objek tidak memandang subjek yang ia sedang melakukan penilaian secara
independen.
Kompetensi profesional dan Kesungguhan, seorang akuntan
harus berkompeten dan senantiasa menjaga ilmu pengetahuan dan selalu
meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan.
Kerahasian, seoang akuntan harus selalu menjaga dan menghormati
kerahasiaan atas informasi klien yang ia lakukan pelayanan.
Perilaku Profesional, seorang akuntan harus taat akan hukum
dan dilarang melakukan hal-hal yang membuat nama akuntan buruk.
Menurut AICPA
Menurut American Institute of Certified Public Accountants,
seorang profesi dituntut memiliki berbagai sikap seperti :
Tanggung Jawab, seorang akuntan sebagai profesional, harus
menerapkan nilai moral serta bertanggung-jawab di setiap pelayanannya.
Kepentingan Umum, seorang akuntan harus menerima kewajibannya
untuk melayani publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen
terhadap profesionalisme.
Integritas, selalu mempertahankan dan memperluas kepercayaan
publik terhadapnya.
Objektivitas dan Independensi, seorang akuntan harus
mempertahankan objektibitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam
melaksanakan tanggung jawabnya.
Due Care, seorang akuntan harus mematuhi standar teknis dan
etis profesinya, selalu berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kompetensi
yang dimilikinya.
Sifat dan Cakupan Layanan, seorang akuntan harus
memperhatikan prinsip-prinsip dari kode etik profesional dalam menentukan
lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
Menurut IAI
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia, seorang profesi dituntut
memiliki berbagai sifat seperti :
- Tanggung Jawab
- Kepentingan Publik
- Integritas
- Objektivtias
- Kompetensi dan Kehati-hatian
- Kerahasiaan
- Perilaku Profesional
- Aturan dan Interpretasi Etika
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang
dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan
tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan
dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan
penerapannya. Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai
sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan
interpretasi baru untuk menggantikannya.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar